Kawan-Kawan SMKN 13 Bandung yang hari selasa tanggal 1 November 2011 nya LKS Semangat ya ... Dan Buat anak-anak kelas X AK 3 juga Semangat ya !!!
don't negative thinking ya about the LKS ...
:))
it's just a practice for make us to be more discipline ...
so keep going friends ...
:))
lakukanlah apa yang pembina katakan ...
jangan ngeyel ya !!!
:))
yang pasti positive thingking OKAY !!!
DON'T GIVE UP OKAY !!!
XD
By : ????
keep searching , haha :)
Senin, 31 Oktober 2011
Senin, 24 Oktober 2011
Agama kelas X Semester 1 (keteladanan rasul periode mekkah)
BAB 6 SEMESTER 1
KETELADANAN RASUL PERIODE MEKKAH
Islam bermula pada tahun 622 ketika wahyu pertama diturunkan
kepada rasul yang terakhir yaitu Muhammad bin Abdullah di Gua Hira’, Arab
Saudi. Sejarah Islam menceritakan perkembangan Islam sampai sekarang.
Islam muncul di Jazirah Arab pada kurun ke-7 masehi ketika
Nabi Muhammad s.a.w. mendapat wahyu dari Allah s.w.t. Setelah kematian
Rasullullah s.a.w. kerajaan Islam berkembang sejauh Samudra Atlantik di Barat
dan Asia Tengah di Timur. Lama-kelamaan umat Islam berpecah dan terdapat banyak
kerajaan-kerajaan Islam lain yang muncul.Namun demikian, kemunculan
kerajaan-kerajaan Islam seperti kerajaan Umayyah, kerajaan Abbasiyyah, kerajaan
Turki Seljuk, Kekhalifahan Ottoman, Kemaharajaan Mughal India, dan Kesultanan
Melaka telah menjadi kerajaaan yang terkuat dan terbesar di dunia. Tempat
pembelajaran ilmu yang hebat telah mewujudkan satu Tamadun Islam yang agung.
Banyak ahli-ahli sains, ahli-ahli filsafat dan sebagainya
muncul dari negeri-negeri Islam terutamanya pada Zaman Emas Islam.
Pada kurun ke-18 dan ke-19 masehi, banyak kawasan-kawasan
Islam jatuh ke tangan penjajah Eropa. Selepas Perang Dunia I, Kerajaan Ottoman
yaitu kekaisaran Islam terakhir tumbang menyembah bumi.
Jazirah Arab sebelum kedatangan Islam merupakan sebuah
kawasan yang dilewati oleh jalur sutera. Kebanyakkan orang Arab merupakan
penyembah berhala dan ada sesetengahnya merupakan pengikut agama Kristian dan
Yahudi. Mekah ialah tempat suci bagi bangsa Arab ketika itu karana di situ
terdapatnya berhala-berhala agama mereka dan juga terdapat Telaga Zamzam dan
yang paling penting sekali Kaabah.
Nabi Muhammad s.a.w. dilahirkan di Mekah pada Tahun Gajah
(570 atau 571 masihi). Beliau merupakan seorang anak yatim sesudah ayahnya
Abdullah bin bdul Muthalib dan ibunya Aminah binti Wahab meninggal dunia.
Beliau dibesarkan oleh pamannya yaitu Abu Thalib. Baginda kemudiannya kawin
dengan Siti Khadijah dan menjalani kehidupan yang selesa dan aman.
Namun demikian, ketika Nabi Muhammad s.a.w. berusia lebih
kurang 40 tahun, beliau didatangi oleh Malaikat Jibril a.s. Sesudah beberapa
waktu beliau mengajar ajaran Islam secara tertutup kepada rekan-rekan
terdekatnya dan seterusnya secara terbuka kepada seluruh penduduk Mekah.
Pada tahun 622 masehi, baginda dan pengikutnya berhijrah ke
Madinah. Peristiwa ini disebut Hijrah. Peristiwa lain yang terjadi setelah
hijrah adalah dimulainya kalender Hijrah .
Mekah dan Madinah kemudiannya berperang. Nabi Muhammad
s.a.w. memenangi banyak pertempuran walaupun ada di antaranya tentera Islam
yang tewas. Lama kelamaan orang-orang Islam menjadi kuat dan berjaya membuka
Kota Mekah. Selepas kewafatan Nabi Muhammad s.a.w., seluruh Jazirah Arab di
bawah penguasaan orang Islam.
A. Sosok Nabi Muhammad saw sebagai seorang manusia.
Sudahkah kamu berprilaku seperti Rasulullah saw? Beliau
terkenal sebagai orang yang jujur, pemimpin yang selalu memikirkan rakyat, dan
juga seorang pemaaf. Kita harus meneladani kepribadian Rasulullah tersebut,
karena prilaku yang demikian sangat berguna bagi bangsa,, Negara dan Agama.
Keteladanan Rasulullah terbukti saat beliau menyebarkan agama Islam yang penuh
rintangan di Mekkah. Keteladanan apakah yang bisa kamu ambil dardi pristiwa
penyebaran Islam tersebut?.
Menghayati perjuangan Rasulullah saw. Sangatlah penting
sehingga akan tumbuh rasa cinta kita kepada beliau dan menjadikannya suri
teladan dalam kehidupan.
Agama Islam berkembang dengan banyak pengorbanan, baik
disegi harta, jiwa, dan tenaga. Kita harus berterima kasih atas perjuangan Nabi
Muhammad saw dan sahabat –sahabatnya serta para tabi’it tabi’in dan para ulama
salihin yang dengan ikhlas berjuang demi perkembangan Islam. Marilah kita
pelajari dakwah Rasulullah saw. Tersebut pada priode Mekkah dan reaksi
masyarakat terhadap kedatangan Islam
Nabi Muhammad saw adalah nabi yang terakhir dan pemberi
cahaya keimanan bagi umat manusia. Kelahiran Nabi Muhammad saw menjadi rahmat
bagi semesta alam. Sekitar tahun 570 M, Arab merupakan jazirah yang tandus.
Tanahnya terdiri atas bukit-bukit batu, gurun sahara dan padang pasir yang
terhampar luas. Iklimnya sangat panas dan hampir semua wilayahnya dikelilingi
lautan keadaan sosial masyarakat rusak parah. Keadaan akidahnya sesat, pemujaan
terhadap patung berhala ada di mana-mana, perjudian, mabuk-mabukan dan
menjadikan kaum wanita sekedar pemuas nafsu sudah menjadi tradisi. Semua itu
menandakan kerusakan perilaku kehidupan yang parah.
Di tengah-tengah kesesatan akidah dan kerusakan akhlak, lahirlah
bayi laki-laki dalam keadaan yakin. Ayahnya yang bernama Abdullah telah wafat
ketika beliau berusia 3 bulan dalam kandungan ibunya ( Aminah). Keduanya
merupakan keturunan bangsawan Quresy. Bapaknya adalah putri dari Wahab bin
Abdul Manaf bin Zuhrah bin Qilab. Muhammad lahir pada hari senin tanggal 12
Rabiul Awal tahun Gajah bertepatan tanggal 20 April 571 M. Disebut tahun Gajah
karena pada tahun itu kota Mekkah sedang deserbu tentara Abrahah dari Habsyi
Yaman. Abrahah adalah gubernur Ethiopia yang datang dengan berkenderaan gajah.
Maksud Abrahah untuk menghancurkan Ka’bah itu sia-sia. Abrahah dan tentaranya
hancur oleh lemparan batu kerikil yang dibawa oleh burung Ababil atas perintah
Allah. Peristiwa hancurnya tentara gajah itu dijelaskan dalam Al Qur’an surat
Al Fil.
Kesedihan Abdul Muthalib atas kematian anaknya (Abdullah)
menjadi hilang dengan lahirnya cucu laki-laki. Abdul Muthalib membopong cucu
laki-lakinya mengelilingi ka’bah yang disaksikan oleh seluruh bangsawan Quresy
lalu anak tersebut diberi nama Muhammad oleh kakeknya artinya ” yang terpuji”.
Sudah kebiasaan orang Mekkah untuk menyusukan dan
membesarkan anaknya di kampung yang yang udaranya masih segar, sehat dan alami.
Pada mulanya orang-orang kampung tidak ada yang mau menyusukan karena tahu
beliau yatim dan miskin. Melihat kenyataan ini, kesedihan Aminah bertambah
dalam dan sambil memperhatikan bayi laki-lakinya, pikirannya melayang teringat
pada al marhum suaminya. Mula-mula orang menyusui Muhammad saw ialah ibunya
sendiri. Setelah itu, Muhammad disusui oleh Suaibah Al Aslamiyah(bekas budak
Abu Lahab), lalu Halimah binti Abu Duaib As Sa’diyah. Halimah berasal dari
pegunungan mencoba membawa dan menyusui Muhammad, dengan harapan Muhammad itu
akan membawa berkah. Halimah menyusukannya selama 2 tahun dan mengasuhnya
selama 2 tahun sesudah itu maka genaplah 4 tahun dalam asuhannya. Sebenarnya
Halimah masih ingin merawat Muhammad lebih lama lagi, tetapi Aminah sangat
Merindukan putranya. Setelah itu, Aminah memintanya untuk
merawat Muhammad. Pada usia 6 tahun Muhammad diajak ibunya ke Madinah sambil
ziarah ke makam ayahnya dengan disertai Ummu Aiman (budak peninggalan al marhum
ayahnya). Ini merupakan perjalanan jauh kali pertama bagi Muhammad dan
merupakan perkenalan pertama dengan alam bebas.
Setelah sampai di Madinah dan bertemu dengan
kerabat-kerabatnya, Muhammad diajak ke makam ayahnya. Beberapa tahun
sebelumnya, ia pernah mendengar cerita tentang ayahnya. Ia menatap sedih makam
ayahnya. Kesedihannya masih belum hilang, ketika diajak melanjut perjalanan
pulang ke Mekkah. Dalam perjalanan pulang, yaitu di Abwa’ Aminah jatuh sakit
lalu meninggal dunia. Jenazahnya dimakamkan di tempat ia meninggal. Dahulu
Muhammad tidak menyaksikan ayahnya wafat, kini ia menyaksikan langsung
kepergian ibunya untuk selama-lamanya. Kesedihan yang dahulu belum hilang,
sekarang ditambah kesedihan yang lebih mendalam lagi. Dengan keadaan yatim
piatu Muhammad melanjutkan perjalanan pulang menempuh jarak jauh hannya
desertai Ummu Aiman. Setelah sampai di Mekkah, ia di asuh oleh kakeknya. Tidak
lama kemudian sewaktu ia berusia 8 tahun, kakeknya wafat. Muhammad memang
dipersiapkan untuk menjadi nabi dan rasul. Sepanjang hayatnya selalu diberi
cobaan dengan berbagai rantai kesedihan yang tidak putus-putusnya. Sebelumnya wafat,
Abdul Muthalib berwasiat agar Muhammad di asuh oleh pamannya, yaitu Abu Thalib.
Abu Thalib ialah anaknya, dia seorang pedagang ke negeri Syam(Syiria). Walaupun
Abu Thalib sendiri punya anak, tetapi beliau tidak membedakan antara anak
sendiri dan kemenakannya.
Pada usia 12 tahun, Muhammad diajak Abu Thalib berdagang ke
negeri Syam. Setelah sampai di Syam , mereka singgah di Bashra( suatu kota yang
disana ada biara). Disana mereka bertemu dengan Pendeta Bukhaira dan
menasehatkan Abu Thalib agar segera membawa Muhammad pulang ke Mekkah dan
menjaganya baik-baik. Pendeta Bukhaira mengetahui dan memperhatikan keadaan
Muhammad bahwa ada tanda-tanda seorang nabi dan rasul.
Pada usia 14 tahun, Muhammad sudah berani mengikuti
pamannya(zubair) dalam lperang Fijar( Harbal Fijar) perang kesucian. Perang itu
terjadi antara suku Quresy dan suku Qais yang disebabkan oleh persoalan
keturunan dan kebangsawanan. Dalam perang itu, Muhammad membantu menyediakan
perlengkapan perang, yaitu memunguti anak panah dan membawanya untuk dilepaskan
kepada musuh.
Pada usia menjelang dewasa, Muhammad menjualkan barang
dagangan Khadijah, Khadijah adalah seorang janda kaya, bangsawan dan budiman.
Khadijah sangat tertarik pada perilaku dan kejujuran Muhammad. Akhirnya, pada
usia 25 tahun ia menikah dengan Khadijah yang usianya 40 tahun. Selama berumah
tangga dengan Khadijah Muhammad memiliki enam anak, yaitu:
a. Qasim, wafat ketika usia 2 tahun
b. Zaenab menikah dengan Abal
c. Ruqayyah menikah dengan Usman bin Affan
d. Ummu Kalsum menikah dengan Usman bin Affan
e. Fatimah Az Zahrah menikah dengan Ali bin Thalib r.a
f. Abdullah wafat ketika masih kecil.
Pada waktu beliau berusia 35 tahun di Mekkah terjadi banjir
besar sehingga Hajar Aswad runtuh. Setelah peristiwa runtuhnya hajar aswad, hampir
terjadi pertumpahan darah antar kabilah karena masing-masing berebut untuk
mengangkat atau membetulkan ke tempat semula. Semua kabilah memutuskan untuk
minta pengadilan pada Muhammad. Ternyata cara-cara pengadilan dari beliau bisa
diterima dan memuaskan semua kabilah. Oleh karena hal tersebut beliau digelar
Al Amin yang artinya orang yang dioercaya.
B. Nabi Muhammad sebagai seorang Rasul
Priode Mekkah berlangsung sejak diangkat Muhammad saw
menjadi nabi dan rasul yang ditandai dengan turunnya wahyu pertama yaitul Alaq
ayat 1-5 kepada beliau hingga menjelang hijrah Nabi Muhammad saw ke Madinah.
Masa itu berlangsung selama +13 tahun yakni dari tahun 610 – 622M. Masa ini
sangat berat dirasakan karena Rasulullah banyak mendapatkan rintangan,
khususnya dari lingkungan masyarakat atau kaumnya. Setelah Nabi Muhammad saw,
menerima wahyu kedua yaitu Surah Al Muddatstsir yang berbunyi:
Artinya: ” Hai orang berselimut, bangunlah lalu berilah
peringatan! Dan Tuhanmmu agungkanlah, dan pakaianmu bersihkanlah, dan perbuatan
dosa( menyembah berhala) tingglkanlah, dan janganlah kamu memberi (dengan
maksud) memperoleh balasan yang lebih banyak. Dan untuk ( memenuhi perintah)
Tuhanmu, bersabarlah.” (Al Muddatstsir ayat 1-7)
1. Da’wah secara sembunyi-sembunyi.
Ayat diatas menunjukkan bahwa setiap rasul itu memang selalu
rajin, ulet dan tidak cepat putus asa. Setelah surah ini turun, mulailah
Rasulullah saw, berdakwah secara sembunyi-sembunyi. Beliau terutama berdakwah
kepada orang-orang yang terdekat dengan beliau, dan teman sejawat agar mereka
lebih dulu percaya kepada seruannya dan mengikutinya. Tempat yang dipilih oleh
beliau untuk berdakwah adalah rumah Al Arqam bin Abil Arqam Al Makhzumy. Para
sahabat Nabi yang pertama masuk Islam adalah sebagai berikut :
a. Abu Bakar,
b. Siti Khadijah
c. Ali bin Abi Thalib
d. Zaid bin Haristah
Selain dari yang tersebut diatas, maka dengan bantuan Siti
Khadijah dan Abu Bakar Siddiq dari hari ke hari bertambahlah orang-orang yang
masuk yang beriman kepada seruan beliau, baik dari pihak lelaki maupun
perempuan. Orang yang beriman itu terbagi tiga golongan hartawan, golongan
bangsawan dan golongan hamba sahaya dan orang-orang desa. Mereka berdakwah
secara sembunyi-sembunyi lebih kurang selama 3 tahun memeluk dan mengikuti
seruan nabi Muhammad saw. Apabila mereka hendak mengerjakan ibadah kepada
Allah, mereka harus pergi ke satu tempat yang jauh dari kota Mekkah seperti di
celah-celah bukit, agar tidak diketahui oleh orang kafir. Mereka menyadari
apabila dilihat oleh orang-orang kafir, mereka akan mendapat rintangan dan
bahaya.
2. Da’wah secara terang-terangan.
Setelah Islam semakin kuat pengikutnya semakin banyak, maka
tak ada lagi alasan untuk secara sembunyi Allah turunkan surat Al Hijr ayat 94
berbunyi:
Artinya: Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan
segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang
musyrik
Sejak turunnya ayat ini, da’wah dilaksanakan nabi secara
terang-terangan di depan masyarakat umum. Cara beliau melarang sesuatu tidak
sekaligus, tetapi sedikit demi sedikit. Pada awal da’wah terang-terangan, Abu
Lahab membuat gaduh suasana sehingga pada saat itu juga turun surat Al Lahab
ayat 1-5 yang berbunyi:
Artinya: Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya
dia akan binasa, Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia
usahakan, Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak, Dan (begitu pula)
istrinya, pembawa kayu baker, Yang di lehernya ada tali dari sabut. ( Al Lahab
: 1-5).
Pada waktu berikutnya Abu Lahab, selalu membuat kegaduhan,
yaitu menghasut orang Quresy supaya memusuhi Nabi Muhammad saw. Mereka
mendatangi Abu Thalib, meminta agar melarang Nabi berda’wah. Permintaan itu
dilaksanakan oleh Abu Thalib, lalu Nabi menjawab, ” ya pamanku, andaikata
diletakkan matahari di tangan kananku dan rembulan ditangan kiriku, aku tidak
akan berhenti berda’wah.” Mulai waktu itu, Abu Thalib tidak berani lagi
melarang Nabi untuk berda’wah.
Setelah usaha mereka gagal, orang Quresy membawa seorang
pemuda tampan kepada Abu Thalib, yang bernama Ammarah bin Al Walid bin
Mughirah, mereka seraya berkata, ” Wahai Abu Thalib, ambillah ia menjadi anak
saudara dan serahkan kepada kami Muhammad ungtuk kami bunuh sebab ia telah
menentang kami dan memecah belah persatuan kami,” Usul kaum Quresy tersebut
dijawab oleh Abu Thalib, ” Jahat benar pikiran kamu, demi Tuhan, sekali-kali
tidak bisa.”
Akhirnya tokoh-tokoh Quresy bermufakat untuk memilih seorang
yang fasih dan lancar bicara untuk membujuk Rasulullah. Utbah bin Rabi’ah
pembicara ulung menghadap Nabi dan mengatakan, ” Ya Muhammad apa sebenarnya
maksudmu menyiarkan agama baru ini, jika engkau bermaksud mencari pengaruh,
berhentilah, kami akan mengangkatmu menjadi raja, kami tidak akan memutuskan
suatu perkara tanpa seizin engkau. Apabila engkau ingin kekayaan, kami
kumpulkan harta kekakyaan untukmu. Apabila engkau ingin wanita cantik, kami
akan carikan untukmu atau barangkali engkau sakit, biarlah kami yang mengobati
dengan kami sendiri, asalkan engkau berhenti da’wah.” Setelah Utbah bin Rabi’ah
selesai bicara lalu ia diam dan penuh harap supaya Nabi menerima tawaran itu.
Setelah itu, Nabi membacakan beberapa ayat Al Qur’an. Hati dan jiwa Utbah
spontan menjadi lemah karena ayat Al Qur’an yang gaya bahasanya sangat indah.Ia
tidak berkata apa-apa, lalu pulang dengan perasaan hampa dan kecewa, pada saat
lain Utbah datang lagi untuk membujuk Nabi agar mau bergantian dalam peribatan,
sekali menyembah Allah, sekali menyembah berhala, maka turunlah surat Al
Kafirun ayat 1-6 yang berbunyi:
Artinya: Katakanlah: Hai orang-orang kafir, Aku tidak akan
menyembah apa yang kamu sembah, Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah,
Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak
pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah, Untukmu agamamu, dan
untukkulah, agamaku ( Al Kafirun : 1-6).
3. Hijrah ke Negeri Habsyi.
Pengertian hijrah ialah berpindah dari suatu tempat yang
lain. Nabi Muhammad saw, tidak tega melihat penderitaan kaum muslim yang
dianiaya oleh kaum Quresy. Beliau ingin menolong tetapi kekuatan beliau saat
itu masih lemah dan jumlah umat Islam masih sedikit. Oleh karena itu, beliau
menyuruh para sahabatnya dan kaum muslim untuk hijrah ke negeri Habsyi, sebagai
mana sabda beliau yang artinya: “ Jikalau kamu keluar berpindah ke negeri
Habsyi, adalah lebih baik, karena disana ada seorang raja yang di wilayahnya
tidak ada seorang pun yang dianiaya sehingga Allah menjadikan suatu masa
kegirangan dan keluasan kepada kamu dari pada keadaan sekarang yang seperti
ini.”
Lalu mereka pun hijrah ke negeri Habsyi, sedangkan nabi dan
sahabat lainnya masih banyak yang tinggal di Mekkah. Peristiwa hijrah ini
disebut hijratul ula (pindah yang pertama). Selanjutnya karena adanya
pemboikotan atas kaum muslimin di Mekkah oleh kafir Quresy, maka nabipun
menyuruh kaum muslimin untuk hijrah yang kedua kalinya ke negeri Habsyi. Mereka
pun mengikuti perintah nabi, dan yang hijrah saat itu berjumlah 101 orang yaitu
83 orang laki-laki dan 18 orang perempuan. Hijrah itu diikuti oleh kaum muslim
di Yaman yang dipimpin oleh Abu Musa Al Asyari dan jumlah mereka adalah 50
orang. Karena kekejaman kaum kafir Quresy semakin merajalela terhadap kaum
muslim yang berada di Mekkah.
C. Nabi Muhammad saw sebagai Uswatun Hasanah
Uswatun Hasanah berarti teladan yang baik. Siapakah yang
akan kita contoh dalam hidup ini? Sepatutnya, yang wajib kita contoh adalah
tingkah laku Rasulullah sebab ucapan dan segala perbuatan Rasulullah dijamin
benar dan baik sebagaimana firman Allah swt berikut ini:(lihat google al-Qur’an
online)
Artinya: “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu
suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah
dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.”( Al Ahzab : 21 )
Barang siapa yang menginginkan hidup bahagia di dunia dan
akhirat, seharusnya ia mengikuti jejak serta mencontoh perbuatan Nabi. Berikut
ini adalah beberapa sifat terpuji Rasulullah saw.
1. Ketabahan dan keteguhan pendirian Nabi Muhammad saw.
Sejak lahir hidup Nabi Muhammad saw penuh dengan rantai
kesedian. Namun beliau tidak pernah mengeluh, mengadu dan putus asa. Dengan
langkah yang tegap dan penuh perhitungan beliau tidak pernah mundur menghadapi
cobaan hidup.
Dalam menyampaikan risalah, beliau selalu mendapat
penghinaan, siksaan dan ancanana. Setiap peperangan melawan orang musyrik, bala
tentara Islam jumlahnya jauh lebih sedikit, sedangkan peralatan perangnya lebih
sederhana. Namun Rasulullah tidak pernah turun semangatnya, walaupun
cobaan-cobaan berat dalam mengemban tugas menyampaikan risalah terus
berdatangan.
2. Pemaafnya Nabi Muhammad saw.
Pada tahun 621 M, Nabi Muhammad saw, berda’wah ke Thaif.
Akan tetapi beliau disambut dengan siksaan dan lemparan batu. Lalu Malaekat
Jibril datang menawarkan jasa untuk membalaskan tingkah laku orang Thaif. Nabi
menolak sambil berdo’a : ” Berikanlah petunjuk-mu pada kaumku, ampunilah mereka
karena mereka belum tahu.”
Pada tahun 622 M, Orang-orang musyrik mengumumkan akan
memberi hadiah bagi siapa saja yang dapat menangkap Muhammad saw dalam
perjalanan hijrah ke Madinah. Lalu ada orang yang sanggup untuk membunuh Nabi,
yaitu Suraqah, tetapi kuda yang ditungggangi jatuh waktu mau menangkap Nabi.
Niat untuk membunuh Nabi batal dan ia meminta maaf, Nabi pun memberi maaf.
3. Beliau adalah pemimpin yang memikirkan umatnya.
Ia perintahkan umatnya hijrah supaya tidak dianiaya orang
kafir Mekkah, sementara beliau tetap berada di Mekkah.
4. Beliau adalah orang yang terkenal kejujurannya sehingga
diberi gelar Al Amin.
Nabi Muhammad SAW Membangun Masyarakat Melalui Kegiatan
Ekonomi dan Perdagangan
Nabi Muhammad SAW adalah manusia pilihan Allah SWT. Sejak
lahir telah tampak pada diri beliau keistimewaan dan keajaiban, diantaranya
adalah beliau lahir dalam kondisi telah berkhitan dan tali pusarnya telah
diputus, sehingga kelahiran Nabi Muhammad SAW sangat menggemparkan dunia.
Di balik keajaiabn itu terdapat banyak ujian dan cobaan yang
harus beliau jalani, diantaranya beliau lahir sudah dalam kondisi yatim, dan
usia 6 tahun beliau telah menjadi yatim piatu, sehingga beliau benar – benar
dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Kemudian beliau diasuh oleh kakeknya,
Abdul Muthalib. Setelah kake beliau meninggal dunia, beliau tinggal dengan
paman beliau, Abu Thalib yang miskin. Dalam usia yang masih tergolong anak –
anak, beliau harus sudah bekerja keras untuk bertahan hidup, beliau mengembala
kambing milik penduduk mekah.
Di balik pengembalaannya, Allah SWT benar – benar ingin
menguji seseorang yang kelak akan diangkat menjadi Nabi dan Rasul. Saat
mengembala, beliau merenung dan berfikir, yang menyebabkab beliau jauh dari
pemikiran duniawi dan terhindar dari noda yang merusak namanya. Sejak muda,
beliau sudah terkenal sebagai orang yang terpercaya. Ketika Nabi Muhammad SAW
berusia 12 tahun, Abu Thalib mengajak beliau untuk berdagang ke Negeri Syam
(Syiria). Sekalipun hanya ikut membantu pamannya, Nabi Muhammad SAW sangat
bersemangat dan tekun. Ia belajar bagaimana cara berdagang dan melayani para
pembeli dengan baik. Sikapnya yang sangat sopan dan ramah membuat masyarakat di
sekitar negeri Syam tertarik.
Ketika Nabi Muhammad SAW menginjak dewasa, yaitu 25 tahun,
beliau kembali berdagang ke Negeri Syam. Namun dalam perjalanan kali ini,
beliau tidak lagi ditemani oleh pamannya. Kali ini, beliau dipercaya untuk
menjual barang dagangan milik Khadijah, seorang janda kaya raya yang amat
disegani oleh masyarakat Arab ketika itu. Alasan Khadijah menyerahkan barang
dagangan kepada beliau yaitu karena Khadijah telah mendengar kebaikan,
kejujuran, dan keuletan Nabi dalam berdagang.
Dalam perjalanan ke negeri Syam, Nabi Muhammad SAW ditemani
oleh seorang pembantu yang bernama Maisyaroh. Maisyaroh adalah seorang
kepercayaan Khadijah yang sangat berpengalaman dalam berdagang. Atas bantuan
Maisyroh, Nabi Muhammad SAW tidak mengalami kesusahan untuk berdagang di Negeri
Syam.
Dalam perdagangan bersama maisyaroh, Nabi Muhammad SAW
mendapatkan keuntungan yang besar. Hal ini ia dapatkan karena selama berdagang
ia sangat tekun, jujur, ramah, dan murah senyum kepada para pembeli yang
dating.
Nabi Muhammad SAW tidak pernah membohongi pembeli. Jika ada
barang yang cacat, maka beliau menunjukkan kecacatannya. Jika barang tersebut
berharga murah, maka beliau tidak akan menjual dengan harga yang mahal. Jika
barang itu banyak, maka beliau tidak pernah menimbun barang tersebut agar
mendapat keuntungan yang lebih besar. Beliau memberitahukan harga jual yang
telah ditentukan oleh majikannya. Beliau akan mengatakannya dengan jujur,
sehingga pembeli tertarik untuk membeli barang dagangannya.
Karena kejujuran dan kepandaian beliau dalam berbisnis,
beliau mendapatkan laba yang sangat besar dan Khadijah tertarik untuk
melamarnya. Kemudian Nabi Muhammad SAW yang berusia 25 tahun menikah dengan
Khadijah yang berusia 40 tahun. Dari pernikahan ini beliau dianugerahi 6 orang
anak.
Demikian kisah Nabi Muhammad SAW dalam membangun masyarakat
melalui kegiatan ekonomi dan perdagangan. Sebagai umatnya, kita harus
meneladani beliau. Dikala muda, beliau sudah mencari nafkah untuk hidupnya
sendiri, beliau mengembala kambing dan berdagang untuk memenuhi kebutuhannya.
Keuletan, kejujuran, dan keramah – tamahan beliau sudah seharusnya kita
teladani dalam kehidupan sehari – hari.
Agama kelas X Semester 1 (sumber hukum islam)
BAB 5 SEMESTER 1
SUMBER-SUMBER HUKUM ISLAM
Kata-kata sumber dalam hukum Islam merupakan terjemah dari
kata mashadir yang berarti wadah ditemukannya dan ditimbanya norma hukum.
Sumber hukum Islam yang utama adalah Al Qur’an dan sunah. Selain menggunakan
kata sumber, juga digunakan kata dalil yang berarti keterangan yang dijadikan
bukti atau alasan suatu kebenaran. Selain itu, ijtihad, ijma’, dan qiyas juga
merupakan sumber hukum karena sebagai alat bantu untuk sampai kepada
hukum-hukum yang dikandung oleh Al Qur’an dan sunah Rasulullah SAW
Secara sederhana hukum adalah “seperangkat peraturan tentang
tingkah laku manusia yang diakui sekelompok masyarakat; disusun orang-orang
yang diberi wewenang oleh masyarakat itu; berlaku mengikat, untuk seluruh
anggotanya”. Bila definisi ini dikaitkan dengan Islam atau syara’ maka hukum
Islam berarti: “seperangkat peraturan bedasarkan wahyu Allah SWT dan sunah
Rasulullah SAW tentang tingkah laku manusia yang dikenai hukum (mukallaf) yang
diakui dan diyakini mengikat semua yang beragama Islam”. Maksud kata
“seperangkat peraturan” disini adalah peraturan yang dirumuskan secara rinci
dan mempunyai kekuatan yang mengikat, baik di dunia maupun di akhirat.
A. Al Qur’an
Al Qur’an berisi wahyu-wahyu dari Allah SWT yang diturunkan
secara berangsur-angsur (mutawattir) kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat
Jibril. Al Qur’an diawali dengan surat Al Fatihah, diakhiri dengan surat An
Nas. Membaca Al Qur’an merupakan ibadah.
Al Qur’an merupakan sumber hukum Islam yang utama. Setiap
muslim berkewajiban untuk berpegang teguh kepada hukum-hukum yang terdapat di
dalamnya agar menjadi manusia yang taat kepada Allah SWT, yaitu menngikuti
segala perintah Allah dan menjauhi segala larangnannya
Al Qur’an memuat berbagai pedoman dasar bagi kehidupan umat
manusia.
a. Tuntunan yang berkaitan dengan keimanan/akidah, yaitu
ketetapan yantg berkaitan dengan iman kepada Allah SWT, malaikat-malaikat,
kitab-kitab, rasul-rasul, hari akhir, serta qadha dan qadar
b. Tuntunan yang berkaitan dengan akhlak, yaitu ajaran agar
orang muslim memilki budi pekerti yang baik serta etika kehidupan.
c. Tuntunan yang berkaitan dengan ibadah, yakni shalat,
puasa, zakat dan haji.
d. Tuntunan yang berkaitan dengan amal perbuatan manusia
dalam masyarakat
Isi kandungan Al Qur’an
Isi kandungan Al Qur’an dilihat dari segi kuantitas dan
kualitas.
1. Segi Kuantitas
Al Quran terdiri dari 30 Juz, 114 surat, 6.236 ayat, 323.015
huruf dan 77.439 kosa kata
2. Segi Kualitas
Isi pokok Al Qur’an (ditinjau dari segi hukum) terbagi
menjadi 3 (tiga) bagian:
a. Hukum yang berkaitan dengan ibadah: hukum yang mengatur
hubungan rohaniyah dengan Allah SWT dan hal – hal lain yang berkaitan dengan
keimanan. Ilmu yang mempelajarinya disebut Ilmu Tauhid atau Ilmu Kalam
b. Hukum yang berhubungan dengan Amaliyah yang mengatur
hubungan dengan Allah, dengan sesama dan alam sekitar. Hukum ini tercermin
dalam Rukun Islam dan disebut hukum syariat. Ilmu yang mempelajarinya disebut
Ilmu Fiqih
c. Hukum yang berkaitan dngan akhlak. Yakni tuntutan agar
setiap muslim memiliki sifat – sifat mulia sekaligus menjauhi perilaku –
perilaku tercela.
Bila ditinjau dari Hukum Syara terbagi menjadi dua kelompok:
a. Hukum yang berkaitan dengan amal ibadah seperti shalat,
puasa, zakat, haji, nadzar, sumpah dan sebagainya yang berkaitan dengan
hubungan manusia dengan tuhannya.
b. Hukum yang berkaitan dengan amal kemasyarakatan
(muamalah) seperti perjanjian perjanjian, hukuman (pidana), perekonomian,
pendidikan, perkawinan dan lain sebagainya.
Hukum yang berkaitan dengan muamalah meliputi:
1. Hukum yang berkaitan dengan kehidupan manusia dalam
berkeluarga, yaitu perkawinan dan warisan
2. Hukum yang berkaitan dengan perjanjian, yaitu yang
berhubungan dengan jual beli (perdagangan), gadai-menggadai, perkongsian dan
lain-lain. Maksud utamanya agar hak setiap orang dapat terpelihara dengan
tertib
3. Hukum yang berkaitan dengan gugat menggugat, yaitu yang
berhubungan dengan keputusan, persaksian dan sumpah
4. Hukum yang berkaitan dengan jinayat, yaitu yang
berhubungan dengan penetapan hukum atas pelanggaran pembunuhan dan kriminalitas
5. Hukum yang berkaitan dengan hubungan antar agama, yaitu
hubungan antar kekuasan Islam dengan non-Islam sehingga tercpai kedamaian dan
kesejahteraan.
6. Hukum yang berkaitan dengan batasan pemilikan harta
benda, seperti zakat, infaq dan sedekah.
Ketetapan hukum yang terdapat dalam Al Qur’an ada yang rinci
dan ada yang garis besar. Ayat ahkam (hukum) yang rinci umumnya berhubungan
dengan masalah ibadah, kekeluargaan dan warisan. Pada bagian ini banyak hukum
bersifat ta’abud (dalam rangka ibadah kepada Allah SWT), namun tidak tertutup peluang
bagi akal untuk memahaminya sesuai dengan perubahan zaman. Sedangkan ayat ahkam
(hukum) yang bersifat garis besar, umumnya berkaitan dengan muamalah, seperti
perekonomian, ketata negaraan, undang-undang sebagainya. Ayat-ayat Al Qur’an
yang berkaitan dengan masalah ini hanya berupa kaidah-kaidah umum, bahkan
seringkali hanya disebutkan nilai-nilainya, agar dapat ditafsirkan sesuai
dengan perkembangan zaman.
Selain ayat-ayat Al Qur’an yang berkaitan dengan hukum, ada
juga yang berkaitan dengan masalah dakwah, nasehat, tamsil, kisah sejarah dan
lain-lainnya. Ayat yang berkaitan dengan masalah-masalah tersebut jumlahnya
banyak sekali.
B. Hadits
Hadits merupakan segala tingkah laku Nabi Muhammad SAW baik
berupa perkataan, perbuatan, maupun ketetapan (taqrir). Hadits merupakan sumber
hukum Islam yang kedua setelah Al Qur’an. Allah SWT telah mewajibkan untuk
menaati hukum-hukum dan perbuatan-perbuatan yang disampaikan oleh nabi Muhammad
SAW dalam haditsnya. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT: (lihat Al-Qur’an
onlines di google)
Artinya: “ … Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka
terimalah dia, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah, …” (QS Al
Hasyr : 7)
Perintah meneladani Rasulullah SAW ini disebabkan seluruh
perilaku Nabi Muhammad SAW mengandung nilai-nilai luhur dan merupakan cerminan
akhlak mulia. Apabila seseorang bisa meneladaninya maka akan mulia pula sikap
dan perbutannya. Hal tersebut dikarenakan Rasulullah SAW memilki akhlak dan
budi pekerti yang sangat mulia. Hadits sebagai sumber hukum Islam yang kedua,
juga dinyatakan oleh Rasulullah SAW:
تَرَكْتُفِيْكُمْاَمْرَيْنِمَاتَمَسَّكْتُمْبِهِمَالَنْتَضِلُّوْااَبَدًاكِتَابَاللهِوَسُنَّةُرَسُوْلِهِ
( رواههماممالك)
Artinya: “Aku tinggalkan dua perkara untukmu seklian, kalian
tidak akan sesat selama kalian berpegangan kepada keduanya, yaitu kitab Allah
dan sunah rasulnya”. (HR Imam Malik)
Hadits merupakan sumber hukum Islam yang kedua memilki kedua
fungsi sebagai berikut.
Memperkuat hukum-hukum yang telah ditentukan oleh Al Qur’an,
sehingga kedunya (Al Qur’an dan Hadits) menjadi sumber hukum untuk satu hal
yang sama. Misalnya Allah SWT didalam Al Qur’an menegaskan untuk menjauhi
perkataan dusta, sebagaimana ditetapkan dalam firmannya : (lihat Al-Qur’an
onlines di google)
Artinya: “…Jauhilah perbuatan dusta…” (QS Al Hajj : 30)
Ayat diatas juga diperkuat oleh hadits-hadits yang juga
berisi larangan berdusta.
1. Memberikan rincian dan penjelasan terhadap ayat-ayat Al
Qur’an yang masih bersifat umum. Misalnya, ayat Al Qur’an yang memerintahkan shalat,
membayar zakat, dan menunaikan ibadah haji, semuanya bersifat garis besar.
Seperti tidak menjelaskan jumlah rakaat dan bagaimana cara melaksanakan shalat,
tidak merinci batas mulai wajib zakat, tidak memarkan cara-cara melaksanakan
haji. Rincian semua itu telah dijelaskan oelh rasullah SAW dalam haditsnya.
Contoh lain, dalam Al Qur’an Allah SWT mengharamkan bangkai, darah dan daging
babi. Firman Allah sebagai berikut: (lihat Al-Qur’an onlines di google)
Artinya: “Diharamkan bagimu bangkai, darah,dan daging babi…”
(QS Al Maidah : 3)
Dalam ayat tersebut, bangkai itu haram dimakan, tetap tidak
dikecualikan bangkai mana yang boleh dimakan. Kemudian datanglah hadits
menjelaskan bahwa ada bangkai yang boleh dimakan, yakni bangkai ikan dan
belalang. Sabda Rasulullah SAW:
اُحِلَّتْلَنَامَيْتَتَانِوَدَمَانِ,
فَامَّاالْمَيْتَتَانِ : الْحُوْتُوَالْجَرَادُ, وَاَمَّا
الدَّمَانِ
: فَالْكَبِدُوَالطِّحَالِ
( رواهابنالماجهوالحاكم)
Artinya: “Dihalalkan bagi kita dua macam bangkai dan dua
macam darah. Adapun dua macam bangkai adalah ikan dan belalalng, sedangkan dua
macam darah adalah hati dan limpa…” (HR Ibnu Majjah)
2. Menetapkan hukum atau aturan-aturan yang tidak didapati
dalam Al Qur’an. Misalnya, cara menyucikan bejana yang dijilat anjing, dengan
membasuhnya tujuh kali, salah satunya dicampur dengan tanah, sebagaimana sabda
Rasulullah SAW:
طُهُوْرُاِنَاءِاَحَدِكُمْاِذَاوَلِغَفِيْهِالْكَلْبُاَنْيُغْسِلَسَبْعَمَرَّاتٍاَوْلَهِنَّبِالتُّرَابِ
( رواهمسلموهحمدوهبوداودوالبيهقى)
Artinya: “Mennyucikan bejanamu yang dijilat anjing adlah
dengan cara membasuh sebanyak tujuh kali salah satunya dicampur dengan tanah”
(HR Muslim, Ahmad, Abu Daud, dan Baihaqi)
Hadits menurut sifatnya mempunyai klasifikasi sebagai
berikut:
1. Hadits Shohih, adalah hadits yang diriwayatkan oleh Rawi
yang adil, sempurna ingatan, sanadnya bersambung, tidak ber illat, dan tidak
janggal. Illat hadits yang dimaksud adalah suatu penyakit yang samar-samar yang
dapat menodai keshohehan suatu hadits
2. Hadits Makbul, adalah hadits-hadits yang mempunyai sifat-sifat
yang dapat diterima sebagai Hujjah. Yang termasuk Hadits Makbul adalah Hadits
Shohih dan Hadits Hasan
3. Hadits Hasan, adalah hadits yang diriwayatkan oleh rawi
yang adil, tapi tidak begitu kuat ingatannya (hafalannya), bersambung sanadnya,
dan tidak terdapat illat dan kejanggalan pada matannya. Hadits Hasan termasuk
hadits yang makbul biasanya dibuat hujjah untuk sesuatu hal yang tidak terlalu
berat atau tidak terlalu penting
4. Hadits Dhoif, adalah hadits yang kehilangan satu syarat
atau lebih syarat-syarat hadits shohih atau hadits hasan. Hadits dhoif banyak
macam ragamnya dan mempunyai perbedaan derajat satu sama lain, disebabkan
banyak atau sedikitnya syarat-syarat hadits shohih atau hasan yang tidak
dipenuhi
Adapun syarat-syarat suatu hadits dikatakan hadits yang
shohih, yaitu:
1. Rawinya bersifat adil
2. Sempurna ingatan
3. Sanadnya tidak terputus
4. Hadits itu tidak berilat, dan
5. Hadits itu tidak janggal
C. Ijtihad
Ijtihad ialah berusaha dengan sungguh-sungguh untuk
memecahkan suatu masalah yang tidak ada ketetapannya, baik dalam Al Qur’an
maupun Hadits, dengan menggunkan akal pikiran yang sehat dan jernih, serta
berpedoman kepada cara-cara menetapkan hukum-hukumyang telah ditentukan. Hasil
ijtihad dapat dijadikan sumber hukum yang ketiga. Hasil ini berdasarkan dialog
nabi Muhammad SAW dengan sahabat yang bernama muadz bin jabal, ketika Muadz
diutus ke negeri Yaman. Nabi SAW, bertanya kepada Muadz,” bagaimana kamu akan
menetapkan hukum kalau dihadapkan pada satu masalah yang memerlukan penetapan
hukum?”, muadz menjawab, “Saya akan menetapkan hukumdengan Al Qur’an, Rasul
bertanya lagi, “Seandainya tidak ditemukan ketetapannya di dalam Al Qur’an?”
Muadz menjawab, “Saya akan tetapkan dengan Hadits”. Rasul bertanya lagi,
“seandainya tidak engkau temukan ketetapannya dalam Al Qur’an dan Hadits”,
Muadz menjawab” saya akan berijtihad dengan pendapat saya sendiri” kemudian,
Rasulullah SAW menepuk-nepukkan bahu Muadz bi Jabal, tanda setuju. Kisah
mengenai Muadz ini menajdikan ijtihad sebagai dalil dalam menetapkan hukum
Islam setelah Al Qur’an dan hadits.
Untuk melakukan ijtihad (mujtahid) harus memenuhi bebrapa
syarat berikut ini:
1. mengetahui isi Al Qur’an dan Hadits, terutama yang
bersangkutan dengan hukum
2. memahami bahasa arab dengan segala kelengkapannya untuk
menafsirkan Al Qur’an dan hadits
3. mengetahui soal-soal ijma
4. menguasai ilmu ushul fiqih dan kaidah-kaidah fiqih yang
luas.
Islam menghargai ijtihad, meskipun hasilnya salah, selama
ijtihad itu dilakukan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. Dalam
hubungan ini Rasulullah SAW bersabda:
اِذَاحَكَمَالْحَاكِمَفَاجْتَهَدَثُمَّاَصَابَفَلَهُاَجَرَانِوَاِذَاحَكَمَوَاجْتَهَدَثُمَّاَخْطَأَفَلَهُاَجْرٌ
( رواهالبخارىومسلم )
Artinya: “Apabila seorang hakim dalam memutuskan perkara
melakukan ijtihad dan ternyata hasil ijtihadnya benar, maka ia memperoleh dua
pahala dan apabila seorang hakim dalam memutuskan perkara ia melakukan ijtihad
dan ternyata hasil ijtihadnya salah, maka ia memperoleh satu pahala.” (HR
Bukhari dan Muslim)
Islam bukan saja membolehkan adanya perbedaan pendapat
sebagai hasil ijtihad, tetapi juga menegaskan bahwa adanya beda pendapat
tersebut justru akan membawa rahmat dan kelapangan bagi umat manusia. Dalam hal
ini Rasulullah SAW bersabda:
…اِخْتِلاَفِاُمَّتِيْرَحْمَةٌ
(رواهنصرالمقدس)
Artinya: ”… Perbedaan pendapat di antara umatku akan membawa
rahmat” (HR Nashr Al muqaddas)
Dalam berijtihad seseorang dapat menmpuhnya dengan cara
ijma’ dan qiyas. Ijma’ adalah kese[akatan dari seluruh imam mujtahid dan
orang-orang muslim pada suatu masa dari beberapa masa setelah wafat Rasulullah
SAW. Berpegang kepada hasil ijma’ diperbolehkan, bahkan menjadi keharusan.
Dalilnya dipahami dari firman Allah SWT: (lihat Al-Qur’an onlines di google)
Artinya: “Hai orang-oran yang beriman, taatilah Allah dan
rasuknya dan ulil amri diantara kamu….” (QS An Nisa : 59)
Dalam ayat ini ada petunjuk untuk taat kepada orang yang
mempunyai kekuasaan dibidangnya, seperti pemimpin pemerintahan, termasuk imam
mujtahid. Dengan demikian, ijma’ ulam dapat menjadi salah satu sumber hukum
Islam. Contoh ijam’ ialah mengumpulkan tulisan wahyu yang berserakan, kemudian
membukukannya menjadi mushaf Al Qur’an, seperti sekarang ini
Qiyas (analogi) adalah menghubungkan suatu kejadian yang
tidak ada hukumnya dengan kejadian lain yang sudah ada hukumnya karena antara
keduanya terdapat persamaan illat atau sebab-sebabnya. Contohnya, mengharamkan
minuman keras, seperti bir dan wiski. Haramnya minuman keras ini diqiyaskan
dengan khamar yang disebut dalam Al Qur’an karena antara keduanya terdapat
persamaan illat (alasan), yaitu sama-sama memabukkan. Jadi, walaupun bir tidak
ada ketetapan hukmnya dalam Al Qur’an atau hadits tetap diharamkan karena
mengandung persamaan dengan khamar yang ada hukumnya dalam Al Qur’an.
Sebelum mengambil keputusan dengan menggunakan qiyas maka
ada baiknya mengetahui Rukun Qiyas, yaitu:
1. Dasar (dalil)
2. Masalah yang akan diqiyaskan
3. Hukum yang terdapat pada dalil
4. Kesamaan sebab/alasan antara dalil dan masalah yang
diqiyaskan
Bentuk Ijtihad yang lain
• Istihsan/Istislah, yaitu mentapkan hukum suatu perbuatan
yang tidak dijelaskan secara kongret dalam Al Qur’an dan hadits yang didasarkan
atas kepentingan umum atau kemashlahatan umum atau unutk kepentingan keadilan
• Istishab, yaitu meneruskan berlakunya suatu hukum yang
telah ada dan telah ditetapkan suatu dalil, sampai ada dalil lain yang mengubah
kedudukan dari hukum tersebut
• Istidlal, yaitu menetapkan suatu hukum perbuatan yang
tidak disebutkan secara kongkret dalam Al Qur’an dan hadits dengan didasarkan
karena telah menjadi adat istiadat atau kebiasaan masyarakat setempat. Termasuk
dalam hal ini ialah hukum-hukum agama yang diwahyukan sebelum Islam. Adat
istiadat dan hukum agama sebelum Islam bisa diakui atau dibenarkan oleh Islam
asalkan tidak bertentangan dengan ajaran Al Qur’an dan hadits
• Maslahah mursalah, ialah maslahah yang sesuai dengan
maksud syarak yang tidak diperoeh dari pengajaran dalil secara langsung dan
jelas dari maslahah itu. Contohnya seperti mengharuskan seorang tukang mengganti
atau membayar kerugian pada pemilik barang, karena kerusakan diluar kesepakatan
yang telah ditetapkan.
• Al ‘Urf, ialah urursan yang disepakati oelh segolongan
manusia dalam perkembangan hidupnya
• Zara’i, ialah pekerjaan-pekerjaan yang menjadi jalan untuk
mencapai mashlahah atau untuk menghilangkan mudarat.
D. Pembagian Hukum dalam Islam
Hukum dalam Islam ada lima yaitu:
a. Wajib, yaitu perintah yang harus dikerjakan. Jika
perintah tersebut dipatuhi (dikerjakan), maka yang mebgerjakannya akan mendapat
pahala, jika tidak dikerjakan maka ia akan berdosa
b. Sunah, yaitu anjuran. Jika dikerjakan dapat pahala, jika
tidak dikerjakan tidak berdosa
c. Haram, yaitu larangan keras. Kalau dikerjakan berdosa
jika tidak dikerjakan atau ditinggalkan mendapat pahala, sebagaiman dijelaskan
oleh nabi Muhammad SAW dalam sebuah haditsnya yang artinya:
Jauhilah segala yang haram niscaya kamu menjadi orang yang
paling beribadah. Relalah dengan pembagian (rezeki) Allah kepadamu niscaya kamu
menjadi orang paling kaya. Berperilakulah yang baik kepada tetanggamu niscaya
kamu termasuk orang mukmin. Cintailah orang lain pada hal-hal yang kamu cintai
bagi dirimu sendiri niscaya kamu tergolong muslim, dan janganlah terlalu banyak
tertawa. Sesungguhnya terlalu banyak tertawa itu mematikan hati. (HR. Ahmad dan
Tirmidzi)
d. Makruh, yaitu larangan yang tidak keras. Kalau dilanggar
tidak dihukum (tidak berdosa), dan jika ditinggalkan diberi pahala
e. Mubah, yaitu sesuatu yang boleh dikerjakan dan boleh pula
ditinggalkan. Kalau dikerjakan tidak berdosa, begitu juga kalau ditinggalkan.
Dalil fiqih adalah Al Qur’an, hadits, ijma’ mujtahidin dan
qiyas. Sebagian ulama menambahkan yaitu istihsan, istidlal, ‘urf dan istishab.
Hukum-hukum itu ditinjau dari pengambilannya terdiri atas
empat macam.
1. Hukum yang diambil dari nash yang tegas, yakni adanya dan
maksudnya menunjukkan kepada hukum itu
Hukum seperti ini tetap, tidak berubah dan wajib dijalankan
oleh seluruh kaum muslim, tidak seorangpun berhak membantahnya. Seperti wajib
shalat lima waktu, zakat, puasa, haji dan syarat syah jual beli dengan rela.
Imam syafi’ie berpendapat apabila ada ketentuan hukum dari Allah SWT, pada
suatu kejadian, setiap muslim wajib mengikutinya.
2. Hukum yang diambil dari nash yang tidak yakin maksudnya
terhadap hukum-hukum itu.
Dalam hal seperti ini terbukalah jalan mujtahid untuk
berijtihad dalam batas memahami nas itu. Para mujtahid boleh mewujudkan hukum
atau menguatkan salah satu hukum dengan ijtihadnya. Umpamanya boleh atau
tidakkah khiar majelis bagi dua orang yang berjual beli, dalam memahami hadits:
اَلْبَيْعَانِبِالْخِيَارِمَالَمْيَتَفَرَّقاً
Dua orang yang jual beli boleh memilih antara meneruskan
jual beli atau tidak selama keduanya belum berpisah
Kata “berpisah” yang dimaksud dalam hadits ini mungkin
berpisah badan atau pembicaraan, mungkin pula ijab dan kabul. Sperti wajib
menyapu semua kepala atau sebagian saja ketika wudhu’, dalam memahami ayat:
Artinya: “Dan sapulah kepalamu” (QS Al Maidah : 6)
Juga dalam memahami hadits tidak halal binatang yang
disembelih karena semata-mata tidak membaca basmalah.
مَااَنْهَرَالدَّمَوَذُكِرَاِسْمَاللهِعَلَيْهِ
Alat apapun yang dapat mengalirkan darah dan disebutkan
padanya nama Allah.
3. Hukum yang tidak ada nas, baik secara qa’i (pasti) maupun
zanni (dugaan), tetapi pada suatu masa telah sepakat (ijma’) mujtahidin atas
hukum-hukumnya
Seperti bagian kakek seperenam, dan batalnya perkawinan
seorang muslimah dengan laki-laki non muslim. Di sini tidak ada jalan untuk
ijtihad, bahkan setiap muslim wajib mengakui untuk menjalankannya. Karena hukum
yang telah disepakati oleh mujtahdidin itu adalah hukum untuk seluruh umat, dan
umat itu menurut Rasulullah SAW tidak akan sepakat atas sesuatu yang sesat.
Mujtahidin merupakan ulil amri dalam mempertimbangkan, sedangkan Allah SWT
menyuruh hambanya menaati ulil amri. Sungguhpun begitu, kita wajib betul-betul
mengetahui bahwa pada huku itu telah terjadi ijma’ (sepakat) ulama mujtahidin.
Bukan hanya semata-mata hanyan didasarkan pada sangkaan yang tidak berdasarkan
penelitian.
4. Hukum yang tidak ada dari nas, baik qat’i ataupun zanni,
dan tidak pula ada kesepakatan mujtahidin atas hukum itu.
Seperti yang banyak terdapat dalam kitab-kitab fiqih mazhab.
Hukum seperti ini adalah hasil pendapat seorang mujtahid. Pendapat menurut cara
yang sesuai denngan akal pikirannya dan keadaan lingkungannya masing-masing
diwaktu terjadinya peristiwa itu. Hukum-hukum seperti itu tidak tetap, mungkin
berubah dengan berubahnya keadaan atau tinjauannya masing-masing. Maka mujtahid
dimasa kini atau sesduahnya berhak membantah serta menetapkan hukum yang lain.
Sebagaimana mujtahid pertama telah memberi (menetapkan) hukum itu sebelumnya.
Ia pun dapat pula mengubah hukum itu dengan pendapatnya yang berbeda dengan
tinjauan yang lain, setelah diselidiki dan diteliti kembali pada pokok-pokok
pertimbangannya. Hasil ijtihad seperti ini tidak wajib dijalankan oleh seluruh
muslim. Hanya wajib bagi mujtahid itu sendiri dan bagi orang-orang yang meminta
fatwa kepadanya, selama pendapat itu belum diubahnya.
Agama kelas X Semester 1 (akhlak yang terpuji)
BAB 4 SEMESTER 1
A. Husnuzhan kepada Allah dan Sabar Menghadapi CobaanNya
dugaan-baikHusnuzhan artinya berprasangka baik. Sedangkan
huznuzhan kepada Allah SWT mengandung arti selalu berprasangka baik kepada
Allah SWT, karena Allah SWT terhadap hambanya seperti yang hambanya sangkakan
kepadanya, kalau seorang hamba berprasangka buruk kepada Allah SWT maka
buruklah prasangka Allah kepada orang tersebut, jika baik prasangka hamban
kepadanya maka baik pulalah prasangka Allah kepada orang tersebut.
Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh bukhari mempertegas hal
ini:
Artinya :Dari Abu Hurairah ra., ia berkata : Nabi saw.
bersabda : “Allah Ta’ala berfirman : “Aku menurut sangkaan hambaKu kepadaKu,
dan Aku bersamanya apabila ia ingat kepadaKu. Jika ia ingat kepadaKu dalam
dirinya maka Aku mengingatnya dalam diriKu. Jika ia ingat kepadaKu dalam
kelompok orang-orang yang lebih baik dari kelompok mereka. Jika ia mendekat
kepadaKu sejengkal maka Aku mendekat kepadanya sehasta. jika ia mendekat
kepadaKu sehasta maka Aku mendekat kepadanya sedepa. Jika ia datang kepadaKu
dengan berjalan maka Aku datang kepadanya dengan berlari-lari kecil“. (Hadits
ditakhrij oleh Bukhari).
Orang yang berprasangka baik kepada Allah tentu meiliki
akhlak yang baik (sifat terpuji). Akhlak yang baik merupakan modal yang lebih
berharga dibanding dengan modal harta kekayaan. Selain itu akhlak mulia dapat
meninggikan derajat dan martabat di hadapan manusia, sekaligus menyempurnakan
iman dan mendekatkan hubungan kita kepada Allah. Rasulullah SAW dalam sebuah
haditsnya mengingatkan kepada kita:
اَكْمَلُالْمُؤْمِنِيْنَاِيْمَانًااَحْسَنُهُمْخَلْقًا
( رواهالترمذى)
Artinya: “Orang-orang mukmin yang paling sempurna imannya
adalah yang paling baik akhlaknya.” (HR Tirmidzi)
Itulah pentingnya pembinaan akhlak yang baik. Sehingga
ketika Rasulullah SAW menjawab pertanyaan dari seorang badui pada suatu hari
tentang pekerjaan yang mulia, apakah pekerjaan yang terkait diberikan oleh
seorang manusia, maka beliau menjawab, bahwa pekerjaan yang mulia dan terbaik
diberikan oleh seorang manusia adalah “akhak yang mulia”.
Rasulullah sendiri bersikap dan ber akhlakul mahmudah
(akhlak mulia) sepanjang hidupnya. Sehingga beliau pernah memberikan
penghargaan tersendiri kepada pengikutnyta yang berakhlak baik. Misalnya, suatu
ketika Rasulullah diberi tahu bahwa seorang perempuan bernama Fulanah rajin
shalat, puasa, dan sedekah, tetapi suka menyakiti tetangga dengan mulutnya. Apa
kata Rasulullah? “ia akan masuk surga.”
Diantara akhlak terpuji yang dicontohkan Rasulullah ialah
bahwa dia memiliki sifat sabar dalam kehidupannya. Sabar artinya orang yang
mampu menahan diri atau mampu mengendalikan nafsu amarah. Sabar juga sering
disebut dengan kemampuan seseorang dalam menahan emosi.
Sebenarnya orang yang sabar ialah orang yang keras, yaitu keras
dalam menguasai nafsu amarah.
لَيْسَالشَّدِيْدُبِالصُّرْعَةِ
. اِنَّمَاالشَّدِيْدُالَّذِىيَمْلِكُنَفْسَهُعِنْدَالْغَضَبِ
( رواهمتفقعليه)
Artinya: “Bukan ukuran kekuatan seseorang itu dengan
bergulat, tetapi yang kuat ialah orang yang menahan hawa nafsunya pada waktu
marah” (HR Muttafaqu Alaihi)
Orang yang sabar bila menerima musibah, ia akan mampu
mengendalikan perasaannya. Sehingga ia tidak terhanyut dalam kesedihan yang
berkepanjangan. Apalagi jika seseorang itu menyadari segala musibah dan cobaan
itu datangnya dari Allah juga.
Adapun sabar dalam pengertian Islam ialah tahan uji dalam
menghadapi suka dan suka hidup, dengan ridha dan ikhlas serta berserah diri
kepada Allah. Sabar itu diperintahkan dalam agama. Dalam Al Qur’an disebutkan:
Artinya: “Hai orang-orana yang beriman, mintalah pertolongan
(kepada Allah) dengan sabar dan (mengerjakan) shalat.” (QS Al Baqarah ; 153)
Hidup di dunia tidak luput dari berbagai cobaan. Cobaan itu
bisa berupa kesenangan dan kesusahan, sehat dan sakit, serta suka dan duka.
Adakalanya hal itu dialami diri sendiri, keluarga, sahabat dan sebagainya.
Apa yang dialami manusia itu semua datangnya dari Allah dan
merupakan ujian hidup. Berbagai macam persoalan yang dihadapi dalam hidupm ini
akan menambah keimanan kita apabila kita ikhlas menerimanya. Allah SWT
menggambarkan dalam Al Qur’an berbagai macam cobaan yang akan dialami manusia
serta bagaimana seharusnya sikap manusia dalam menerima cobaan tersebut.(lihat
Al-Qur’an Online di google)
Artinya: “155. Dan sungguh akan Kami berikan cobaan
kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan
buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. 156.
(yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillaahi
wa innaa ilaihi raaji’uun”.” (QS Al Baqarah : 155-156)
Pada hakikatnya, apapun yang kita alami terhadap cobaan yang
diberikan Allah, kita harus berbaik sangka. Misalnya, cobaan sakit, keluarga
kita ada yang mengalami kecelakaan lalu lintas, semua itu adalah cobaan dan
kita harus tabah dan tawakal menghadapinya. Karena semakin sayang Allah kepada
seorang hambanya maka Allah akan menguji orang tersebut dengan cobaan yang
lebih besar, sehingga kadar keimanannya bertambah pula. Bila ia dapat bersabar
menerima cobaan yang Allah berikan maka Allah akan memberikan ganjaran yang
sangat mulia yaitu mendapatkan surganya Allah SWT seprti yang diuraikan sebuah
hadits yang diriwayatkan oleh bukhari:
Artinya :Dari Anas bin Malik, ia berkata : “Saya mendengar
Rasulullah saw. bersabda : “Sesungguhnya Allah berfirman : “Apabila Aku menguji
hambaku dengan kedua kesayangannya lalu ia bersabar maka Aku menggantikannya
dengan sorga”. (Hadits ditakhrij oleh Bukhari).
Cara Membiasakan Diri Bersikap Sabar
a. Zikrullah (Mengingat Allah)
Firman Allah dalam surat Ar Ra’du ayat 28 menjelaskan
sebagai berikut: (lihat QS.Online di google)
Artinya: “(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka
manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati
Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS Ar Ra’du : 28)
Dalam ayat lain Allah menybutkan: (lihat QS.Online di
google)
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan
menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya (QS Al Ahzab : 41)
Zikir bisa melalui pengucapan lisan dengan memperbanyak
menyebut asma Allah. Tetapi, zikir juga bisa dilakukan dengan tindakan merenung
dan memperhatikan kejadian di sekeliling kita dengan tujuan menarik hikmah.
Sehingga akhirnya sadar bahwa segala sesuatu itu datangnya dari Allah juga.
Orang yang sabar selalu mengingat Allah dan menyebut asama Allah apabila
menghadapi kesulitan dan musibah, bahkan dalam sebuah hadits disebutkan bila
seseorang berzikir dan membaca Al Qur’an hingga ia lupa untuk meminta sesuatu
kepada Allah maka Allah akan memberikan nikmat kepadanya melebihi apa yang
sebelumnya ia inginkan
Artinya :Dari Abu Sa’id Al Khudri ra., ia berkata :
Rasulullah saw bersabda: Tuhan Yang Maha Mulia dan Maha Besar berfinnan :
“Barang siapa yang sibuk membaca Al Qur’an dan dzikir kepada Ku dengan tidak
memohon kepada Ku, maka ia Aku beri sesuatu yang lebih utama dari pada apa yang
Aku berikan kepada orang yang minta”. Kelebihan firman Allah atas seluruh
perkataan seperti kelebihan Allah atas seluruh makhlukNya“. (Hadits ditakhrij
oleh Turmudzi).
b. Mengendalikan Emosi
Agar seseorang bisa berbuat sabar, maka harus berlatih
mengendalikan emosi. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan dalam melatih
mengendalikan nafsu atau emosi ini:
1. Melatih serta
mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan membaca ayat-ayat suci Al Qur’an,
shalat, puasa, dan ibadah lainnya. Seseorang tidak akan terus melampiaskan
berang atau kemarahannya apabila ayat suci Al Qur’an dibaca. Oleh karena itu,
bukan hal yang aneh apabila ayat suci Al Qur’an bisa digunakan untuk melerai
orang yang bertikai. Demikian pula Rasulullah SAW memberikan resep bagaimana
caranya meredam amarah. “Berwudu’lah!” Demikian anjuran Rasulullah SAW.
2. Menghindari
kebiasaan-kebiasaan yang dilarang agama. Orang yang mampu menghindarkan diri
dari kebiasaan yang dilarang agama, akan membuat hidupnya terbiasa dengan
hal-hal yang baik dan tidak mudah melakukan perbuatan-perbuatan keji. Orang
yang tidak sabar, pada umumnya adalah orang yang tidak perduli, bersikap kasar,
berbuat keji misalnya berjudi, minum-minuman keras, berkelahi, mengeluarkan
kata-kata kotor, menyebarkan fitnah dan masih banyak lagi.
3. Memilih
lingkungan pergaulan yang baik. Agar bisa menjadi manusia yang memiliki sifat
sabar, maka bisa diperoleh dengan memasuki lingkungan pergaulan yang baik, yang
cinta akan kebenaran, kebaikan, dan keadilan.
4.
B. Gigih, Berinisiatif, dan Rela Berkorban
1. Gigih
Gigih berarti berkemauan kuat dalam usaha mencapai sesuatu
cita-cita. Gigih sebagai salah satu dari akhlakul karimah sangat diperlukan
dalam suatu usaha. Jika ingin mencapai suatu hasil yang maksimal, suatu usaha
harus dilakukan dengan gigih, dan penuh kesungguhan hati. Seorang pelajar harus
gigih dalam belajar guna mencapai prestasi yang optimal. Disamping gigih dalam
belajar, pelajar hjuga harus gigih dalam berbagai kebaikan seperti membantu
kedua orang tua menurut kadar kemampuannya. Islam mencela setiap muslim yang
lemah semangat, merasa tidak berdaya seakan tidak memiliki gairah hidup. Tak
satu usahapun yang tidak memerlukan kegigihan, walau kadarnya berbeda. Setiap
muslim wajib memilki sifat dan sikap gigih. Gigih (sungguh-sungguh) dalam
beribadah, gigih dalam mencari rezeki untuk mencukupi kebutuhan hidup. Allah
SWT berfirman: (lihat QS.Online di google)
Artinya: “ Maka apabila kamu telah selesai (dari suatu
urusan) maka kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain.” (QS Alam
Nasrah : 7)
Sementara itu Rasulullah SAW bersabda:
اَلْمُؤْمِنُُالْقَوِيُخَيْرٌوَاَحَبُّاِلىاللهِمِنَالْمُؤْمِنِالضَّعِيْفِوَفِىكُلِّخَيْرٌاِخْرِصْعَلىمَايَنْفَعُكَوَاسْتَعِنْبِاللهِوَلاَتَعْجِرْ
… (رواهمسلم)
Artinya: “Mukmin yang kuat lebih bagus adn lebih dicintai
oleh Allah daripada mukmin yang lemah, namun pada masing-masing ada
kebaikannya. Bersemangatlah kamu mencapai sesuatu yang bermanfaat bagi kamu,
mohonlah pertolongan kepada Allah dan janganlah kamu merasa tak berdaya …” (HR
Muslim)
Orang yang gigih tidak akan berpangku tangan dan tidak suka
bermalas-malasan sehingga ia akan merasa keberkahan hidup. Apabila setiap orang
Islam memiliki sifat gigih, niscaya hidayah dan karunia Allah akan menaungi
kita. Gigihlah dalam berusaha, Allah dan orang-orang yang beriman akan melihat
pekerjaan kita, sehingga tidak akan ada usaha kita yang sia-sia.
2. Berinisiatif
Berinisiatif artinya senantiasa berbuat sesuatu yang
sifatnya produktif. Berinisiatif menuntut sikap bekerja keras dan etos kerja
yang tinggi. Perhatikan firman Allah berikut ini. (lihat QS.Online di google)
Artinya: “39. dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh
selain apa yang telah diusahakannya, 40. dan bahwasanya usaha itu kelak akan
diperlihatkan (kepadanya). 41. Kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan
balasan yang paling sempurna.” (QS An Najm : 38-41)
Kemudian surat Alam Nasrah ayat 1-8 berikut ini. (lihat
QS.Online di google)
Artinya: “1. Bukankah Kami telah melapangkan untukmu
dadamu?, 2. dan Kami telah menghilangkan daripadamu bebanmu, 3. yang
memberatkan punggungmu? 4. Dan Kami tinggikan bagimu sebutan (nama)mu, 5.
Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, 6. sesungguhnya
sesudah kesulitan itu ada kemudahan. 7. Maka apabila kamu telah selesai (dari
sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain, 8. dan
hanya kepada Tuhanmulah hendaknya kamu berharap. “ (QS Alam Nasrah : 1-8)
Renungkanlah ayat diatas. Islam mengajarkan umatnya untuk
selalu berbuat yang produktif. Artinya fokuskan pada satu pekerjaan, jika telah
selesai kerjakan yang lain. Tentu tidak hanya kerja keras saja melainkan dengan
ketekunan, ketelitian, penguasaan ilmu pengetahuan dan tekhnologi, senantiasa
mengefisienskan waktu dalam menyelesaikan pekerjaan atau permasalahan. Cara
dalam menyelesaikan pekerjaan tersebut diatas disebut produktivitas kerja.
Senantiasa menghasilkan etos kerjanya untuk menghasilkan yang lebih baik.
Contoh produkitivitas kerja
Arif hampir setiap hari mempersiapkan diri belajar untuk
meraih cita-cita melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Ia selalu memanfaatkan
waktunya untuk belajar dan membantu orang tua. Kunci utama inisiatif Arif
adalah pengaturan waktu. Ia bisa membagi waktu kapan harus belajar dan harus
bermain. Akhirnya ia dapat lulus masuk ke perguruan tinggi yang
dicita-citakannya.
Contoh lain: Pak Budiman adalah seorang walikelas di sebuah
SMK. Walaupun beliau sibuk mengajar namun bisa membagi waktunya untuk
kepentingan kelasnya. Hal itu karena ia bisa mendata dan menentukan hal yang
harus didahulukan kemudian dikerjakan dengan tekun dan teliti. Sehingga
sebanyak apapun beban pekerjaan yang dialami Pak Budiman ia dapat
menyelesaikannya dengan baik.
Kesimpulan dari contoh diatas adalah kerja keras itu bukan
hanya gigih dan semangat tinggi. Berinisiatif adalah usaha yang menghasilkan
dengan pengaturan waktu yang baik dan terencana.
3. Rela Berkorban
a. Makna Rela Berkorban
1) Pengertian rela berkorban
Rela berarti bersedia dengan ikhlas hati, tidak mengharapkan
imbalan atau dengan kemaun sendiri. Berkorban berarti memiliki sesuatu yang
dimiliki sekalipun menimbulkan penderitaan bagi dirinya sendiri. Rela berkorban
dalam kehidupan masyarakat berati bersedia dengan ikhlas memberikan sesuatu
(tenaga, harta, atau pemikiran) untuk kepentingan orang lain atau masyarakat.
Walaupun dengan berkorban akan menimbulkan cobaan penderitaan bagi dirinya
sendiri.
2) Pola keikhlasan dalam berbagai lingkungan kehidupan
Setiap orang atau setiap individu mempunyai kepentingan
sendiri sesuai dengan keperluannya. Jika setiap orang hanya mengejar
kepentingannya sendiri tanpa memperdulikan kepentingan orang lain, akan terjadi
perselisihan dan pertengkaran dalam kehidupan ini. Oleh karena itu, kita
sebagai seorang muslim yang memiliki kepribadian luhur, wajib mengendalikan
siri dalam sikap dan perbuatannya demi kepentingan umum. Kepentingan umum atau
masyarakat harus didahulukan dari pada kepentingan pribadi atau individu.
Disinilah perlunya kita memiliki keikhlasan berkorban demi kepentingan yang
lebih luas. Kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
a) Pola keikhlasan berkorban dalam lingkungan keluarga,
antara lain ;
1) Orang tua memberikan biaya untuk sekolah anak-anaknya
2) Orang tua memelihara, mengasuh, dan mendidik anak-anaknya
b) Pola keihklasan berkorban dalam lingkungan kehidupan
sekolah, antara lain:
1) Para siswa memberikan sumbangan buku perpustakaan sekolah
2) Para siswa dan guru mengumpulkan dana sukarela untuk
meringankan beban warga yang tertimpa musibah
c) Pola keikhlasan berkorban dalam lingkungan kehidupan
masyarakat, antara lain:
1) Warga masyarakat bergotong royong meperbaiki bendungan
yang rusak karena banjir
2) Warga masyarakat yang mampu menjadi orangtua asuh bagi
anak-anak yang terlantar dan tidak mampu
d) Pola keikhlasan berkorban dalan lingkungan kehidupan
berbangsa dan bernegara, antara lain:
1) Para warga negara atau masyarakat membayar pajak sesuai
dengan ketentuan yang berlaku, seperti pajak kendaraan bermotor, pajak bumi dan
bangunan
2) Warga masyarakat merelakan sebagian tanahnya untuk
pembangunan irigasi dengan memperoleh penggantian yang layak
b. Mengembangkan semangat rela berkorban dalam kehidupan
bermasyarakat
Kita harus selalu mengembangkan semangat rela berkorban
dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Misalnya sebagai berikut.
1. Ketika zaman
penjajahan belanda. Penderitaan bangsa Indoneisa berada pada level yang sangat
tinggi dari para penjajah. Penderitaan yang sangat hebat ini melahirkan tekad
untuk mengusir penjajah dari tanah air Indonesia. Untuk mewujudkan tekad itu,
nagsa Indonesia rela berkorban melawan penjajah. Semangat berjuang dan rela
berkorban itu akhirnya membuahkan hasil Proklamasi Kemerdekaan17 agustus 1945
2. Orang tua
merelakan putranya berjuang untuk bangsa dan negaranya sesuai dengan bidang dan
kemampuannya
3. Warga masyarakat
rela berkorban tenaga, harta ataupun pikiran dalam membuat bendung, jalan
kampung, dan kepentingan masyarakat lainnya
Sikap rela berkorban yang mulia itu wajib dikembangkan dan
dibiasakan dalam kehidupan sehari-hari. Menumbuhkembangkan semangat rela
berkorban dapat dilakukan dengan berbagai cara misalnya, keteladanan (menjadi
contoh), memberikan bimbingan, dan pembinaan kesadaran dalam keralaan
berkorban.
c. Menampilkan Perilaku Rela Berkorban dalam Kehidupan
Sehari-hari
Seorang muslim yang baik senantiasa mampu menempatkan
persatuan, kesatuan serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai
kepentingan bersama. Ia sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan
masyarakat, agama dan negaranya
Adapun sikap rela berkorban dakam kehidupan sehari-hari
dapat dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya sebagai berikut:
1. Selalu
memperhatikan kepentingan umum, bangsa dan negara
2. Suka memberikan
pembinaan yang baik kepada sesama
3. Gemar memberikan
pertolonangan kepada sesama
4. Senantiasa
menjauhkan diri dari perilaku angkuh, egois, hedonis dan materialistis
Perilaku egois adalah sikap perilaku yang hanya memetingkan
diri sendiri. Perilaku hedonis adalah sikap perilaku yang hanya mengutamakan
hidup untuk bersenang-senang. Perilaku materialistis adalah sikap perilaku yang
hanya mementingkan kebendaan atau keduniaan saja
Sebagai pelajar, kita harus membiasakan sikap rela berkorban
dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, keserasian, keselarasan, dan
keseimbangan dalam kehidupan bermasyarakat, beragama, dan bernegara akan
terwujud.
C. Sikap yang Benar terhadap Makhluk Hidup Selain Manusia
Binatang dan tumbuh-tumbuhan adalah makhluk hidup, keduanya
perlu mempertahankan habitat dan populasinya. Keduanya perlu makan dan minum
untuk menjaga keadaan dan lingkungannya serta mempertahankan keturunan dari
jenisnya dengan bentuk dan tatacaranya yang berbeda dengan manusia
Keberadaan dan kelestarian binatang dan tumbuhan, memberikan
arti penting dan manfaat yang besar bagi makhluk lainnya, termasuk manusia.
Antara binatang dan tumbuh-tumbuhan serta manusia terdapat hubungan timbal
balik, saling membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya. Hubungan timbal
balik antara manusia dengan binatang dan tumbuh-tumbuhan harus dijaga
keseimbangan dan kesinambunganya. Apabila keseimbangan hubungan timbal balik
antara ketiganya tidak terjaga maka akan menimbulkan kerusakan malahan bisa
menjadi bencana.
Contoh akhlak yang baik dan terpuji terhadap binatang ialah
membiasakan memelihara dan menyayangi binatang. Binatang itu mengandung manfaat
yang besar sekali bagi manusia, baik untuk dimakan dagingnya, diminum air
susunya, digunakan bulunya untuk pakaian, untuk alat angkutan dan sebagainya.
Memang binatang itu diciptakan oleh Allah untuk kepentingan manusia. Perhatikan
firman Allah SWT: (lihat QS.Online di google)
Aritnya: ” 5. Dan Dia telah menciptakan binatang ternak
untuk kamu; padanya ada (bulu) yang menghangatkan dan berbagai-bagai manfaat,
dan sebahagiannya kamu makan. 6. Dan kamu memperoleh pandangan yang indah
padanya, ketika kamu membawanya kembali ke kandang dan ketika kamu
melepaskannya ke tempat penggembalaan. 7. Dan ia memikul beban-bebanmu ke suatu
negeri yang kamu tidak sanggup sampai kepadanya, melainkan dengan
kesukaran-kesukaran (yang memayahkan) diri. Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar
Maha Pengasih lagi Maha Penyayang 8. dan (Dia telah menciptakan) kuda,
bagal[820] dan keledai, agar kamu menungganginya dan (menjadikannya) perhiasan.
Dan Allah menciptakan apa yang kamu tidak mengetahuinya.” (QS An Nahl : 5-7)
Karena binatang itupun makhluk hidup yang bernyawa yang
dapat merasakan lapar dan haus, sakit dan mati, maka kita tidak boleh
menganiaya dengan cara apapun. Nabi bersabda: “Barangsiapa yang menganiaya
binatang atau mengubah bentuknya, memotong ekor atau telinganya, amak atasnya
kutukan alah, kutukan para malaikat, dan manusia pada umunya.” (Al Hadits)
Oleh karena itu, salah satu syarat menyembelih binatang yang
akan dimakan dagingnya harus menggunakan alat penyembelih yang tajam, agar
binatang yang disembelih itu segera mati dan tidak lama mengalami penderitaan.
Akhlak yang baik terhadap tumbuh-tumbuhan artinya akhlak
manusia yang baik dan terpuji menurut pandangan syariat Islam tertuju kepada
tumbuh-tumbuhan. Contoh akhlak yang baik yang baik terhadap tumbuh-tumbuhan
ialah membiasakan memelihara dan melestarikan tumbuh-tumbuhan. Tumbuh-tumbuhan
apa saja yang ada di bumi ini diciptakan oleh Allah untuk manusia, agar diambil
manfaatny bagi kehidupan manusia. Sebagaimana disebutkan dalam Al Qur’an:
(lihat QS.Online di google)
Artinya: “Ia (Allah) yang telah menjadkan segala apa yang
ada di langit dan dibumi untuk kamu semua …”(QS Al Baqarah ; 29)
Dalam ayat lain: (lihat QS.Online di google)
Artinya: “Dan Dia-lah Tuhan yang membentangkan bumi dan
menjadikan gunung-gunung dan sungai-sungai padanya. Dan menjadikan padanya
semua buah-buahan berpasang-pasangan[765], Allah menutupkan malam kepada siang.
Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi
kaum yang memikirkan.” (QS Ar Ra’du : 3)
Oleh karena itu, suatu kewajiban manusia agar bumi dan
isinya, termasuk binatang dan tumbuh-tumbuhan serta lingkungannya dapat kita
sayangi dan dilestarikan dan memakmurkannya., bukan malah ditelantarkan dan
diburu. Semua itu sebenarnya hanya untuk kepentingan manusia. Semua itu sebenarnya
hanya untuk kepentingan manusia dan anak cucunya sampai akhir zaman. Firman
Allah dalam surat Hud ayat 61: (lihat QS.Online di google)
Artinya: “…Dialah Allah yang menciptakan kamu dan
ditempatkannya kamu mendiami bumi ini dengan tugas agar kamu dapat mengolah dan
memakmurkannya …” (QS Hud : 61)
1. Memelihara Kelestarian Alam
Alam dan isinya diciptakan Allah untuk kepentingan manusia.
Oleh karena itu, untuk kelangsungan serta kesempurnaan hidupnya, manusia
berkewajiban menjaga kwantitas dan kwalitas lingkungan menimbulkan larangan
adanya merusak lingkungan. Untuk meperbaiki kualitas hidup, manusia mengadakan
usaha-usaha pembangunan yang mempunyai pengaruh terhadap kuantitas maupun
kualitas lingkungan.
Disatu pihak, kita harus mengadakan pembangunan walaupun hal
itu bisa merusak kualitas dan kuantitas lingkungan, tetapi di pihak lain pun
kita harus mempertahankan lingkungan hidup. Misalnya untuk pembangunan kita
memerlukan devisa dan untuk memperoleh debisa kita bisa menjual kayu yang
diambil dari hutan. Apabila pengambilan kayu dari hutan tidak cermat dapat
mengakibatkan kepunahan hutan maupun hewan-hewan penghuninya. Akibat yang
ditimbulkannya sangat merugikan, bahkan mengancam kesejahteraan hidup manusia.
Secara kronilogis dapat digambarkan sebagai berikut.
Apabila hutan dibabat dengan semena-mena maka tak ada lagi
penahan air hujan. Air hujan akan mengalir keras dan menghanyutkan humus dan
bunga tanah. Di hulu menjadi tandus, dihilir dilanda banjir. Akibatnya, hutan
makin lama makin gundul, hujan menjadi jarang turun. Pada siang hari panas
terik matahari membakar bumi, malam harinya sangat dingin. Karena perubahan
suhu yang tajam, batu-batuan bisa pecah dan akhirnya lambat laun hancur jadi
pasir. Jadi, padang pasir yang luas bukan terjadi dengan sendirinya. Pada
mulanya terjadi karena kerusakan yang ditimbulkan oleh manusia sendiri. Firman
Allah SWT: (lihat QS.Online di google)
Artinya: “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut
disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supaya Allah merasakan kepada mereka
sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang
benar.”(QS Ar Rum : 41)
Kerusakan didarat seperti terjadinya padang pasir karena
penggundulan hutan (tumbuh-tumbuhan), juga punahnya beberapa jenis binatang.
Kerusakan dilaut seperti pencemaran oleh buangan air limbah industri, sehingga
menyebabkan keracunan pada ikan yang menjadi sumber hidup para nelayan.
Membuat kerusakan baik didarat, dilaut maupun diudaraadalah
perbuatan yang sangat tercela dalam agama, kerusakan yang terjadi dapat
membahayakan hidup manusia. Al Qur’an memuat tidak kurang dari 50 kali ayat
yang melarang berbuat kerusakan. (lihat QS.Online di google)
Artinya: “Dan janganlah kamu merugikan manusia pada
hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat
kerusakan.” (QS As Syu’ara : 183)
Kesimpulannya, dalam suatu lingkungan hidup itu ada saling
ketergantungan antara makhluk hidup dengan benda-benda yang tidak hidup dan
lingkungannya. Keadaan semacam itu disebut ekosistem. Dalam suatu ekosistem,
masing-masing unsur yang ada harus dijaga kelestarian dan keseimbangannya.
Artinya tidak boleh ada pengrusakan terhadap salah satu unsur. Sebab kalau
salah satu unsur dalam ekosistem itu rusak, akan timbul keselarasan ekosistem
atau terjadi ketidak seimbangan alam lingkungan.
Allah SWT menciptakan langit dan bumi beserta segala isinya.
Telah ditakdirkan dan ditentukan bahwa semua makhluk ciptaannya mempunya
hubungan timbal balik dan berkesinambungan, itulah sunatullah. Firman Allah SWT
dalam surat Ar Rahman ayat 5-13: (lihat QS.Online di google)
Artinya: “5. Matahari dan bulan (beredar) menurut
perhitungan. 6. Dan tumbuh-tumbuhan dan pohon-pohonan kedua-duanya tunduk
kepada Nya. 7. Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca
(keadilan). 8. Supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu. 9. Dan
tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu.
10. Dan Allah telah meratakan bumi untuk makhluk(Nya). 11. Di bumi itu ada
buah-buahan dan pohon kurma yang mempunyai kelopak mayang 12. Dan biji-bijian
yang berkulit dan bunga-bunga yang harum baunya. 13. Maka nikmat Tuhan kamu
yang manakah yang kamu dustakan?.” (QS Ar Rahman : 5-13)
Ayat diatas menggambrkan bahwa alam semesta yang terdir dari
beribu-ribu galaksi, diantaranya bumi kita ini, semuanya mempunyai hubungan
timbal balik dan daya tarik menarik antara satu dengan lainnya. Begitu pula apa
yang ada di planet bumi. Lingkungan yang ada di dalamnya mempunyai daya tarik
menarik dan hubungan timbal balik.
Apabila keseimbangan dalam hubungan timbal balik ini
terganggu akibat salah satu unsurnya ada yang kurang, berubah, atau karena
sebab lain maka malapetaka dan bencana yang maha dahsyat akan terjadi.
Memelihara Keseimbangan Alam sebagai Pernyataan Rasa Syukur
Nikmat
Allah pencipta alam semesta telah menciptakan manusia
sebagai makhluknya yang paling mulia. Allah juga yang telah menciptakan alam
semesta ini, terutama bumi untuk kepentingan manusia. Bahkan Allah telah
menjadikan manusia sebagai khalifah atau penguasa bumi. Dengan demikian sungguh
banyak kenikmatan Allah yang telah dianugrahkan kepada manusia. Sebagaimana
tersebut dalam firman Allah SWT: (lihat QS.Online di google)
Artinya: “32. Allah-lah yang telah menciptakan langit dan
bumi dan menurunkan air hujan dari langit, kemudian Dia mengeluarkan dengan air
hujan itu berbagai buah-buahan menjadi rezki untukmu; dan Dia telah menundukkan
bahtera bagimu supaya bahtera itu, berlayar di lautan dengan kehendak-Nya, dan
Dia telah menundukkan (pula) bagimu sungai-sungai. 33. Dan Dia telah
menundukkan (pula) bagimu matahari dan bulan yang terus menerus beredar (dalam
orbitnya); dan telah menundukkan bagimu malam dan siang. 34. Dan Dia telah
memberikan kepadamu (keperluanmu) dan segala apa yang kamu mohonkan kepadanya.
Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya.
Sesungguhnya manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).”
(QS Ibrahim : 32-34)
Betapa banyak nikmat Allah yuang telah diberikan kepada
umatmanusia yang diterima oleh setiap orang dalam kehidupannya. Segala
kelezatan ketentraman, kebahagian, kesenangan dan kenikmatan dalam bentuk
apapun. Hal itu harus disyukuri. Setiap muslim wajib bersyukur atau berterima
kasih kepada Allah sebagaimana diperintahkan dalam kitab suci Al Qur’an: (lihat
QS.Online di google)
Artinya: “Dan Dia-lah, Allah yang menundukkan lautan
(untukmu), agar kamu dapat memakan daripadanya daging yang segar (ikan), dan
kamu mengeluarkan dari lautan itu perhiasan yang kamu pakai; dan kamu melihat
bahtera berlayar padanya, dan supaya kamu mencari (keuntungan) dari
karunia-Nya, dan supaya kamu bersyukur.” (QS An Nahl : 14)
Adapun cara bersyukur kepada Allah adalah sebagai berikut.
1. Dengan lisan,
yakni dengan memuji Allah setiap memperoleh kenikmatan. Caranya dengan
mengucapkan alhamdulillahi rabbil alamin.
2. Dengan hati,
yakni dengan mengakui dan merasakan serta menghayati nikmat Allah atas karunia
yang telah diberikan
3. Dengan seluruh
jiwa raganya, yakni dengan menaati dan menjalankan perintahnya, serta menjauhi
larangannya.
Dengan bersyukur kepada Allah, manusia akan selalu ingat
kepadanya, sehingga jiwanya menjadi bersih. Jiwa yang bersih karena menyadari
bahwa segala kenikmatan itu hanyalah karunia Allah semata. Dengan demikian
dapat menyadari bahwa segala kenikmatan itu adalah bekal untuk beribadah keapda
Allah. Mengabdi dan menghambakan diri semata-mata kepada Allah. Perhatikan
firman Allah berikut. (lihat QS.Online di google)
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara
rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah,
jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah.” (QS Al Baqarah : 172)
2. Menyayangi Binatang dan Merawat Tumbuh-tumbuhan
a. Pentingnya binatang dan tumbuh-tumbuhan bagi kehidupan
manusia
Binatang termasuk salah satu makhluk Allah SWT. Antara
manusia dan binatang medasar. Manusia mempunyai akal pikiran sedangkan binatang
tidak. Diluar kepentingan dan kemampuan akal pikiran itu terdapat persamaan
antara manusia dan binatang. Seperti misalnya, kepentingan untuk makan, minum
mempertahankan hidup dan keturunannya.
Kenyataannya manusia sangat membutuhkan keberadaan binatang,
terutama binatang ternak. Diantara binatang tersebut, ada yang bisa
dimanfaatkan untuk membantu menyelesaikan pekerjaan manusia seperti membajak
dan bercocok tanam, menarik pedati dan memuat barang-barang, diambil madunya,
diperah susunya, disembelih untuk dimakan dagingnya sebagai pelengkap menu dan
menambah gizi makanan. Selain itu, binatang ternak juga mempunyai nilai tambah
dalam segi ekonomi maupun segi penghidupan.
Sudah selayaknya kita memelihara dan menyayangi binatang.
Suatu hal yang tidak wajar apabila kita memanfaatkan tenaga binatang, tetapi
tidak mau memberi makan dan merawatnya. Seorang peternak burung puyuh
umpamanya, tidak akan mendapat hasil yang baik, apabila burung puyuh itu tidak
dipelihara dengan baik.
Coba renungkan ikan yang berada dilaut. Bermacam-macam
warnanya, enak untuk dimakan. Ada yang digunakan untuk minyak, hiasan, obat,
tergantung pada keterampilan manusia dalam mengolah ikan yang beraneka ragam
itu. Sapi dan domba misalnya, susunya dapat diminum dan menyegarkan dan
menguatkan badan manusia. Kulitnya dapat digunakan sebagai bahan sepatu dan
sandal. Bulunya dapat digunakan untuk pakaian, sedang dagingnya enak untuk
dimakan.
Binatang-binatang itu dapat diambil manfaatnya sesuai dengan
slera dan keterampilan manusia didalam menggunakannya. Perkutut dapat
dipelihara, dan suaranya bisa membuat hati manusia gembira dan senang. Sehingga
perkutut yang kecil itu harganya ratusan ribu rupiah malah kadang-kadang samapi
jutaan rupiah.
Tumbuh-tumbuhan juga tidak kalah penting bagi manusia dalam
menunjang hidup dan kehidupannya, misalnmya sebagai berikut:
1. Oksigen
merupakan kebutuhan yang sangat pokok dalam kehidupan manusia. Pada sistem
pernapasan manusia, yang dibutuhkan adalah oksigen. Manusia akan mati lemas
apabila kekurangan oksigen tersebut. Persediaan oksigen yang terdapat diudara
disekeliling kita bisa terjamin keseimbangannya apabila terjamin pulapopulasi
tumbuh-tumbuhan yang ada. Karena oksigen dikeluarkan oleh tumbuh-tumbuhan pada
saat tumbuh-tumbuhna itu melakukan fotosintesis
2. Pohon dan
tumbuh-tumbuhan yang lebat dapat menjamin adanya persedian air dalam tanah agar
tidak terus mengalir tanpa ada tempat penampungannya. Persedian air dalam tanah
oleh akar-akar pohon dan tumbuh-tumbuhan, bisa menjadi mata air. Mata air itu
mengairi areal pertanian dan perkebunan, untuk menunjang kebutuhan bahan
makanan pokok manusia.
Pohon dan tumbuh-tumbuhan yang lebat menjamin tidak akan
terjadi banjir yang bisa merusak lingkungan kehidupan manusia. Dari
tumbuh-tumbuhan pula bisa diperoleh vitamin nabati yang sangat dibutuhkan oleh
sel-sel tubuh manusia. Tumbuh-tumbuhan dapat dibuat bahan obat-obatan yang
menangkal manusia dari serangan berbagai penyakit, dan menyembuhkannya atas
kuasa dan izin dari Allah SWT.
Oleh karena itu, sudah sepantasnya bila manusia memelihara
dan melestarikan tumbuh-tumbuhan. Diantara tumbuh-tumbuhan ada yang bisa
dimakan dan ada yang tidak. Perawatan terhadap tumbuh-tumbuhan yang dimakan
agak berbeda dengan tumbuh0tumbuhan lainnya. Ada diantaranya yang memerlukan
air, pupuk, obat hama, dan sebagainya. Memang cara merawat dan apa yang
diperlukan tumbuh-tumbuhan itu tidak sama. Kita pun harus mempelajari dan
memperhatikan cara pemeliharaan masing-masing agar dapat diambil manfaatnya.
Manusia diciptakan Allah sebagai khalifah di muka bumi yang seharusnya
memelihara dan mengatur dunia ini sesuai dengan tuntunan agama. Sehingga dapat
hidup layak sebagai manusia, janganlah berbuat kerusakan dimuka bumi karena itu
termasuk perbuatan yang tidak disukai oleh Allah. Seperti dalam firmannya yang
berbunyi: (lihat QS.Online di google)
Artinya: dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah
kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu
dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana
Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di
(muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat
kerusakan. (QS Al Qashash : 77)
b. Cara menyayangi binatang dan tumbuh-tumbuhan
Manusia wajib memelihara binatang dan tumbuh-tumbuhan dengan
baik. Terhadap binatang ternak manusia harus memelihara, memberi makan dan
minum, mejaga kondisi dan lingkungan serta kebutuhan hidupnya. Dengan demikian
manusia dapat memanfaatkannya untuk kepentingannya sendiri. Kesemuanya harus
dilakukan dengan sebaik-baiknya. Hal ini pernah dicontohkan oleh nabi Muhammad
SAW ketika beliau melewati suatu daerah. Beliau melihat ada orang-orang yang
berdiri diatas punggung hewan-hewan mereka. Lantas beliau menasehati supaya
mengendarai hewan itu dengan baik dan meninggalkannya dengan baik pula.
Terhadap binatang liar, manusai berkewajiban menjaga
habitatnya agar tidak punah. Berusaha agar tidak merusak lingkungan tempat
binatang-binatang liar itu hidup dan berkembang biak. Mengusahakan agar jenis
binatang ini, terutama jenis binatang buas, tidak mengganggu terhadap
lingkungan kehidupan manusia, bahkan banyak dikisahkan dalam alqur’an banyak
binatang buas yang memberikan manfaat misalkan lebah yang bisa diambil madunya
Allah berfirman: (lihat QS.Online di google)
Artinya: 68. dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah: “Buatlah
sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang
dibikin manusia”, 69. kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan
tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan (bagimu). dari perut lebah itu ke
luar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat
yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar
terdapat tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang memikirkan. (QS An Nahl
: 68 – 69)
Terhadap tumbuh-tumbuhan, manusia wajib memelihara
kelestarian, keberadaan, mengembangbiakkannya. Khususnya tanaman pertanian dan
tanaman pangan serta tanaman lunak lainnya. Lahan tempat bercocok tanam perlu
diolah dengan baik, dipupuki dan disiangi, dijauhkan dari hama. Mengusir hama
dengan memberikan obat anti hama sehingga dapat meningkatkan hasil dan dapat
mencukupi kebutuhan pangan.
Untuk tanaman keras, lahan yang digunakan harus dibersihkan
dari tanaman dan tumbuhan lain yang bisa mengganggu perkembangannya. Memberikan
pupuk yang dapat menunjang pertumbuhan tanaman keras tersebut. Pada umumnya
tanaman keras ditanam pada lahan perkebunan.
Tanaman dan tumbuh-tumbuhan hutan harus dijaga
kelestariannya dan tidak dirusak untuk kepentingan pribadi dan sesaat.
Perusakan hutan dapa mengakibatkan banjir dan tanah longsor.
Langganan:
Postingan (Atom)